Bawaslu dalam Pusaran Demokrasi Elektoral

Judul:
Bawaslu dalam Pusaran Demokrasi Elektoral
©Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang, 2026

Penulis
Yurial Arief Lubis

Editor
Hikmawan Syahputra

Layouter
Hikmawan Syahputra

Desain Sampul
Ananda Rizalni

Cetakan Pertama; Februari 2026
(x + 196 hlm); 15.5 x 23 cm

ISBN. DALAM PROSES

Penerbit
CV. SANGPENA MEDIA

Jl. Musyawarah, Pasar 1, Biru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara
Narahubung: +62 821-6219-9771/ +62 812-6918-4066

Surel: sangpenamedia@gmail.com
Situs Web: sangpenamedia.id
Nomor Induk Berusaha: 0109230166714 I Anggota IKAPI. 089/SUT/2024

SINOPSIS:
Demokrasi elektoral tidak hanya berbicara tentang proses memilih dan dipilih, tetapi juga tentang bagaimana integritas, keadilan, dan kepercayaan publik dijaga dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Dalam konteks inilah peran pengawasan menjadi sangat krusial. Tanpa pengawasan yang kuat, demokrasi dapat kehilangan substansinya dan terjebak pada prosedur semata.
Buku Bawaslu dalam Pusaran Demokrasi Elektoral hadir sebagai refleksi mendalam sekaligus kontribusi intelektual terhadap penguatan sistem pengawasan Pemilu di Indonesia. Penulis tidak sekadar mendeskripsikan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi juga menelaahnya secara konseptual, empiris, dan konstruktif. Melalui pendekatan yang sistematis, buku ini menempatkan Bawaslu sebagai aktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam dinamika Pemilu yang semakin kompleks.
Demokrasi Indonesia terus berkembang di tengah tantangan sosial, politik, dan teknologi yang dinamis. Kompleksitas tahapan Pemilu, meningkatnya partisipasi politik masyarakat, serta berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan, menuntut kehadiran lembaga pengawas yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Buku ini secara komprehensif menggambarkan bagaimana Bawaslu berada dalam “pusaran” dinamika tersebut—berhadapan dengan realitas politik, keterbatasan sumber daya, tuntutan regulasi, dan ekspektasi publik yang terus meningkat.
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada upaya penulis dalam merekonstruksi dan mengembangkan model peranan Bawaslu. Tidak berhenti pada evaluasi empiris, buku ini menawarkan gagasan penguatan melalui indikator kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai fondasi optimalisasi kelembagaan. Pendekatan ini memberikan perspektif baru dalam melihat peran pengawas Pemilu, tidak hanya sebagai pelaksana mandat undang-undang, tetapi sebagai institusi strategis dalam arsitektur demokrasi elektoral.
Bagi kalangan akademisi, buku ini memberikan landasan teoretis yang kuat dengan mengaitkan konsep peran, kelembagaan, dan demokrasi elektoral dalam satu kerangka analisis yang utuh. Bagi praktisi dan penyelenggara Pemilu, buku ini dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi terhadap praktik pengawasan yang telah berjalan. Sementara bagi mahasiswa dan pemerhati demokrasi, buku ini menawarkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengawasan sebagai pilar demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *