
KEWARGANEGARAAN DAN SPASIAL
Membentuk Warga Partisipatif dalam Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas melalui Kesadaran terhadap Ruang dan Lingkungan
©Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang, 2026
Penulis
Fazli Rachman, S.Pd., M.Pd.
Abdinur Batubara, S.Pd., M.Pd.
Rohani, S.Pd., M.Si.
Drs. Liber Siagian, M.Si.
Muhammad Farouq Ghazali Matondang, S.Pd., M.Sc.
Sendi Permana, S.Pd., M.Sc.
Editor
Hikmawan Syahputra, S.I.P., M.A.
Nurul Aulia Daulay, S.Pd.
Layouter
Ukhti Lathiiful Fitrah
Desain Sampul
Hikmawan Syahputra
Desainer Grafis
Ade Tiyo Warman
ISBN. DALAM PROSES
Sinopsis:
Selama ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kerap kali diajarkan secara normatif dan berpusat pada teks hukum serta kelembagaan negara semata. Namun, seiring dengan kompleksitas persoalan tata ruang, urbanisasi, kesenjangan akses, dan konflik ekologis, pemahaman konvensional tersebut dirasa tidak lagi mencukupi. Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu menyadari bahwa identitas, hak, dan kewajiban mereka juga terikat kuat pada ruang fisik, sosial, dan digital tempat mereka hidup dan berinteraksi sehari-hari.
Gagasan mengenai kewarganegaraan spasial (spatial citizenship) menempatkan ruang bukan sekadar sebagai “wadah” yang kosong dan netral, melainkan sebagai arena sosial dan politik yang diproduksi secara terus-menerus oleh masyarakat di dalamnya (Lefebvre, 1991). Dengan paradigma ini, warga negara dituntut untuk beranjak dari posisi penghuni yang pasif, menjadi aktor partisipatif yang memiliki kesadaran kritis untuk menuntut serta mewujudkan hak atas ruang kehidupannya (Harvey, 2015).
Buku ini dirancang secara sistematis untuk membekali mahasiswa, pelajar dan pembaca secara umum dengan pisau analisis yang komprehensif. Pembahasan dimulai dari tataran konseptual mengenai ruang, kajian keadilan spasial, hingga pada aplikasi praktis yang memanfaatkan teknologi geospasial berbasis partisipasi warga (Public participation geographic information systems (PPGIS)) (Sieber, 2006). Melalui integrasi pendekatan Project-Based Learning pada bab penutup, pembaca tidak hanya diarahkan untuk menguasai teori, tetapi juga diterjunkan untuk memetakan persoalan di lingkungan sekitarnya dan merumuskan langkah advokasi keruangan yang nyata.
